Wujudkan Akreditasi Unggul, Prodi Bahasa dan Sastra Indonesia Jalani Asesmen Lapangan LAMDIK

fsb.ung.ac.idGorontalo – Dalam rangka mewujudkan akreditasi Unggul, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI) Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjalani proses asesmen lapangan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK), Jumat-Sabtu (06-07/12/2024).

Tim asesor LAMDIK yang hadir antara lain yaitu Prof. Dr. Anas Ahmadi, S.Pd, M.Pd dari Universitas Negeri Surabaya dan Prof. Dr. Sultan, M.Pd Universitas Negeri Makassar. Kedua tim asesosr ini disambut langsung rektor UNG didampingi jajaran pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan prodi.m serta tendik.

Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., menyambut baik kedatangan asesor LAMDik ke UNG. Asesmen lapangan yang dilakukan tim asesor kata rektor, menjadi tahapan penting dalam memastikan bahwa program studi di UNG khususnya prodi pendidikan bahasa dan sastra indonesia terus meningkatkan kualitasnya.

“Kami berharap Prodi pendidikan bahasa dan sastra indonesia dapat meraih akreditasi terbaik, untuk mendukung pengembangan pendidikan dan budaya di Indonesia. Tentunya dengan kualitas yang dimiliki saat ini serta dukungan SDM yang mempuni, maka capaian akreditasi tersebut dapat diwujudkan bersama,” ujar Eduart.

Sementara itu Dekan FSB UNG Prof. Nonny Basalama, M.A., Ph.D menyampaikan apresiasi kepada tim asesor dan seluruh pihak yang terlibat pada asesmen lapangan ini. Ia mengaku optimis terkait perolehan akreditasi asesmen lapangan yang dilakukan LAMDik untuk prodi pendidikan bahasa dan sastra indonesia.

“Berbagai persiapan telah dilakukan prodi dan fakultas untuk menyongsong capaian nilai akreditasi terbaik untuk prodi ini. Semoga hasil yang diraih dapat sesuai dengan target, sehingga dapat memberikan kepercayaan lebih kepada masyarakat terhadap kualitas Prodi pendidikan bahasa dan sastra indonesia FSB UNG,” pungkasnya.

Dalam kunjungannya tim asesor melakukan berbagai tahapan penilaian, termasuk wawancara dengan pimpinan universitas, dosen, mahasiswa, stakeholder dan tenaga kependidikan. Selain itu, asesmen juga mencakup peninjauan fasilitas kegiatan akademik, serta klarifikasi atas dokumen pendukung yang tertuang dalam borang akreditasi. (***)