fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Program Studi (Prodi) Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo (FSB UNG) menggelar workshop penyamaan persepsi re-akreditasi Prodi, bertempat di Ruang Saronde Lantai 1 FSB UNG, Kamis (08/08/2024).
Kegiatan dihadiri oleh Dekan, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Prodi PBI, Tim Task Force dan Dosen PBI, serta tim Gugus Penjaminan Mutu Fakultas Sastra dan Budaya. Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengantar kata dari Dekan FSB UNG.
Selanjutnya pemaparan materi tentang kriteria dan indikator akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik FSB UNG, Dr. Salam, M.Pd, kemudian dilanjutkan dengan bedah kriteria dan indikator akreditasi LAMDIK oleh masing-masing tim penyusun, dan yang terakhir pengisian borang akreditasi.
Dekan FSB UNG, Prof. Dr. Nonny Basalama, M.A., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan, reakreditasi ini memang sesuatu hal yang harus dilakukan karena merupakan tolak ukur dari mutu Program Studi.
“Khusus untuk Prodi Bahasa Inggris, walaupun telah mendapatkan predikat akreditasi internasional dari FIBAA, bukan berarti mengabaikan persiapan reakreditasi dari LAMDIK, karena instrumen penilaiannya berbeda”
“Untuk itu, kepada tim task force dan dosen diharapakan dapat menyiapkan data-data yang dibutuhkan dari sekarang, kami pimpinan fakultas dan tendik kapan saja siap untuk membantu dan memfasilitasi. Dan yang paling penting untuk selalu menjaga kesehatan, dan jangan bekerja sampai larut malam di kampus,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Jurusan PBI FSB UNG, Dr. Abid, S.S, MA TESOL mengatakan, workshop ini dalam rangka menyamakan persepsi dan untuk memastikan data yang ada dalam Laporan Evaluasi Diri (LED) Program Studi dapat memenuhi standar dan kriteria yang ditetapkan oleh LAMDIK.
“Penyamaan persepsi ini sebagai langkah strategis yang kami lakukan dalam rangka mempersiapkan proses re-akreditasi Program Studi dan untuk melakukan pembenahan dalam berbagai aspek yang diperlukan”
“Dalam kegiatan tersebut dirumuskan 9 hal yang memenuhi kriteria penilaian oleh LAMDIK yang meliputi: 1) visi, misi, tujuan dan strategi, 2) tata pamong, tata kelola, dan kerjasama, 3) mahasiswa, 4) Sumber Daya Manusia, 5) keuangan, sarana dan prasarana, 6) pendidikan, 7) penelitian, 8) pengabdian masyarakat, 9) luaran dan capaian Tridharma,” ujarnya.
#fsb_molamahu