(Artikel ini adalah lanjutan dari tulisan saya bagian ketiga yang membahas fenomena kepunahan Bahasa Bulango baik dari sisi historis maupun hasil temuan penelitian terbaru. Pada bagian keempat ini, penulis membahas jejak digital pelestarian Bahasa Bulango.)
Pelestarian Bahasa Bulango bukanlah sesuatu hal yang mustahil. Namun akan tetap mustahil jika tidak ditarik oleh kebijakan yang akomodatif. Kebijakan hanya dapat dilakukan oleh pemimpin-pemimpin daerah yang punya kepedulian yang tinggi terhadap pelestarian bahasa daerah dimaksud. Dari penelusuran jejak digital, tokoh penting yang mewujudkan ide untuk melestarikan bahasa daerah khususnya Bahasa Bulango dan Bahasa Bonda (Suwawa) adalah Hamim Pou (Mantan Bupati Bone Bolango tiga periode yakni 2013-2015, 2016-2021, dan 2021-2024).
Pada tahun pertama periode kedua masa jabatannya, Hamim mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bone Bolango secara khusus berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankan bahasa Bulango dan bahasa daerah lainnya dengan menyiapkan kamus Bahasa Bulango yang bekerja sama dengan Kantor Bahasa Gorontalo (Azhar, 2016). Langkah yang ditempuh tersebut guna menghindari punahnya bahasa tersebut yaitu ia menggagas kerja sama dengan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo untuk menerbitkan kamus tiga Bahasa Suwawa, Bulango, Indonesia dan sebaliknya kamus Bahasa Indonesia, Suwawa, Bulango. Menurut Hamim Pou, dalam kerja sama itu, pihak Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo bekerja secara teknis sedangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango mengambil peran dalam sosialisasi maupun penganggaran (MC Kabupaten Bone Bolango, 2017)
Pada hari Jum’at tanggal 22 Juni 2018, kamus Bahasa Indonesia-Bulango resmi diluncurkan oleh Hamim Pou saat pelaksanaan silaturahmi akbar masyarakat Tapa Bulango yang digelar di Lapangan Ippot Tapa. Peluncuran Bahasa Indonesia-Bulango tersebut, dihadiri oleh mantan Menteri Perdagaangan Rachmat Gobel. Hamim mengharapkan kamus Bahasa Indonesia-Bulango ini akan mengangkat kembali Bahasa Bulango, diperkenalkan kepada generasi saat ini sebagai bagian dari keragaman budaya dan bahasa di Gorontalo. Hal tersebut dilakukan agar Bahasa Bulango dapat terus diperkenalkan, dituturkan dan tidak punah (MC Kab. Bone Bolango, 2018; Adiwinata Solihin, 2018).
Bahasa daerah seharusnya menjadi sebuah kebanggaan tersendiri, dan keberadaannya harus menjadi sebuah kekuatan besar untuk tetap menjaga persatuan. Usman Hulopi, seorang aleg DPRD Bone Bolango menghimbau, “Pemerintah harus dapat merawat dan melestarikan ketiga bahasa yang ada di Kabupaten Bone Bolango, yang dikhawatirkan ketiga bahasa tersebut akan menjadi asing di daerah sendiri” (hulonthalo.id, 2020)
Tahun 2021, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menegaskan perlunya revisi Perda tentang bahasa Daerah sebab penggunaan empat bahasa daerah di Gorontalo semakin menurun khususnya di kalangan generasi muda (hulonthalo.id, 2021). Sebagai konsekuensi, peran Pemerintah Daerah Bone Bolango dan Kantor Bahasa Provinsi Gorontalo dalam upaya pelestarian Bahasa Bulango seyogyanya mendapat apresiasi dan perhatian positif dari publik sebab diterbitkannya kamus Bahasa Indonesia-Bulango menunjukkan keseriusan Bupati Bone Bolango dalam mewujudkan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat daerah.
Secara yuridis, Pemda Bonbol telah mewujudkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pemda pun layak mendapatkan applause karena serius melaksanakan amanat Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005 tentang Bahasa dan Sastra Daerah Gorontalo serta Ejaannya.
Tetapi apakah Kamus tersebut telah digunakan secara optimal? Sejauh mana upaya pelestarian bahasa ditindaklanjuti setelah kamus itu ada? Bagaimana kabar kerjasama dengan Kantor Bahasa dan stakeholders lainnya? Bagaimana langkah strategis Pemda Bone Bolango terkait generasi muda dan pengembangan/pelestarian Bahasa Bulango dalam lima atau sepuluh tahun kedepan? Berita online RRI pada Bulan Mei 2024 menanyakan kembali tentang keberadaan Bahasa Bulango. Masih adakah penuturnya? (Punonoo, 2024). What’s next?
References
Adiwinata Solihin. (2018, Juni 26). Pemkab Bone Bolango Luncurkan Kamus Bahasa Bulango. (H. Paat, Editor, & A. Gorontalo, Producer) Retrieved Juli 23, 2024, from https://gorontalo.antaranews.com/berita/52314/pemkab-bone-bolango-luncurkan-kamus-bahasa-bulango
Azhar, R. A. (2016). Masih Adakah Penutur Bahasa Bulango di Provinsi Gorontalo? (regional.kompas.com, Producer) Retrieved Juli 23, 2024, from https://regional.kompas.com/read/2016/10/28/15301191/masih.adakah.penutur.bahasa.bulango.di.provinsi.gorontalo.?page=all
hulonthalo.id. (2020, Februari 18). Usman Hulopi: Orang Gorontalo Jangan Malu Berbahasa Daerah. Retrieved from hulonthalo.id: https://www.hulondalo.id/nasional/pr-9647172711/usman-hulopi-orang-gorontalo-jangan-malu-berbahasa-daerah
hulonthalo.id. (2021, Maret 29). Perda Bahasa Daerah Provinsi Gorontalo akan Direvisi. Retrieved from https://www.hulondalo.id/daerah/pr-9647180253/perda-bahasa-daerah-provinsi-gorontalo-akan-direvisi
MC Kab. Bone Bolango. (2018). Kamus Bahasa Bulango Resmi Diluncurkan. Retrieved Juli 23, 2024, from https://www.infopublik.id/read/275544/kamus-bahasa-bulango-resmi-diluncurkan-.html
MC Kabupaten Bone Bolango. (2017, Februari 26). Bupati Bone Bolango Gagas Pembuatan Kamus Tiga Bahasa. (R. Mustakim, Editor, & I. Publik, Producer) Retrieved Juli 23, 2024, from https://infopublik.id/kategori/nusantara/190691/bupati-bone-bolango-gagas-pembuatan-kamus-tiga-bahasa
Punonoo, Y. M. (2024, Mei 28). Masih Adakah Penutur Bahasa Bulango di Provinsi Gorontalo? (B. Akantu, Editor, & rri.co.id, Producer) Retrieved Juli 23, 2024, from https://www.rri.co.id/iptek/718268/masih-adakah-penutur-bahasa-bulango-di-provinsi-gorontalo