Dr. Mimy Astuty Pulukadang Kupas Tradisi Punggoan Jawa Tondano pada Penyusunan Kajian WBTb Gorontalo 2026

fsb.ung.ac.idGorontalo – Upaya pelestarian budaya lokal terus dilakukan melalui penyusunan dokumen kajian usulan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Provinsi Gorontalo tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Dr. Mimy Astuty Pulukadang, M.Sn memaparkan secara mendalam tentang tradisi Jawa Tondano yang dikenal dengan Punggoan, sebuah praktik budaya yang sarat nilai spiritual, kebersamaan, dan penghormatan kepada leluhur.

Dalam pemaparannya, Dr. Mimy menjelaskan bahwa Punggoan merupakan tradisi masyarakat Jawa Tondano yang dilakukan melalui kegiatan ziarah atau bersih kubur, doa bersama dan saling maaf memaafkan menjelang ramadhan. Tradisi ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada leluhur, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan nilai religius di tengah masyarakat.

Menurutnya, Punggoan memiliki nilai budaya yang penting karena mencerminkan akulturasi budaya Jawa dengan nilai-nilai lokal yang berkembang di wilayah Sulawesi. Tradisi ini juga memperlihatkan bagaimana masyarakat menjaga harmoni antara kehidupan spiritual, sosial, dan budaya dalam praktik kehidupan sehari-hari.

“Tradisi Punggoan bukan sekadar ritual ziarah, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk mempererat silaturahmi, memperkuat identitas budaya, serta menjaga nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun,” ungkap Dr. Mimy dalam forum penyusunan kajian tersebut.

Kegiatan penyusunan dokumen kajian ini menjadi bagian penting dalam proses pengusulan tradisi-tradisi lokal dari Provinsi Gorontalo agar dapat diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Melalui kajian akademik yang komprehensif, diharapkan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi Punggoan dapat terdokumentasi dengan baik serta mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara nasional.

Dengan adanya kajian ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya menjaga dan melestarikan tradisi budaya sebagai bagian dari identitas daerah. Selain itu, pengusulan Punggoan sebagai Warisan Budaya Takbenda juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat kekayaan budaya Provinsi Gorontalo di tingkat nasional.