fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo (FSB UNG) menggelar sosialisasi dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNG, Kamis, 15 Mei 2025, bertempat di Ruang Loolade Lt.1 FSB UNG.
Mewakili Dekan, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FSB UNG Dr. Herson Kadir, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia serta menindaklanjuti implementasi dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Ini juga menjadi langkah penting dalam memperkenalkan fungsi dan manfaat sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa,” ujar Herson.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua LSP UNG, Dr. Aang Panji Permana, ST, MT dalam sambutannya mengatakan, LSP UNG merupakan lembaga sertifikasi independen yang telah memperoleh lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tahun 2024, setelah melalui proses persiapan sejak 2021.
“LSP UNG memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kualitas lulusan UNG. Lembaga ini bertugas menyelenggarakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi, memverifikasi Tempat Uji Kompetensi (TUK)”
“Selain itu, LSP UNG memiliki peran dalam merancang dan mengembangkan standar kompetensi untuk berbagai bidang, termasuk pemandu geowisata, penyedia laboratorium, dan teknisi laboratorium”
“Dengan adanya LSP UNG, kami ingin memastikan bahwa mahasiswa memiliki sertifikat kompetensi sebelum lulus, agar mereka lebih siap dan percaya diri saat memasuki dunia kerja,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber utama sekaligus Manajer Administrasi LSP UNG, Devi Bunga Pagalla, S.Si, M.Sc menjelaskan, untuk mengikuti uji kompetensi ini, mahasiswa diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: berstatus sebagai mahasiswa aktif UNG, dan telah menyelesaikan minimal 120 SKS (umumnya berada pada semester 5 atau 6).
“Saat ini, FSB telah mengadopsi tiga dari sepuluh skema kompetensi yang ditawarkan oleh LSP UNG. Ke depan, LSP UNG menargetkan pengembangan lebih banyak skema baru dengan melibatkan berbagai fakultas lain di lingkungan UNG”
“Selain itu, kami juga berkomitmen untuk mencetak asesor kompetensi dari beragam disiplin ilmu. Adapun biaya untuk mengikuti satu skema uji kompetensi ini ditetapkan sebesar Rp. 750.000,” ujar Devi.
Meski demikian, kata Devi, LSP UNG terus mendorong kesadaran mahasiswa akan pentingnya sertifikasi sebagai nilai tambah dalam menghadapi persaingan di dunia kerja yang semakin ketat.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan FSB tidak hanya berkontribusi dalam penyusunan skema yang relevan dengan keilmuannya, tetapi juga menjadi motor penggerak kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya pengakuan formal atas kompetensi yang mereka miliki,” ujarnya.