fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Materi tentang pencegahan kekerasan seksual menjadi bagian penting dalam PKKMB FSB 2025. Disampaikan oleh Ibu Novi Rusnarty Usu, S.Pd., M.A., sesi ini mengupas aturan dan langkah-langkah pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Ia menegaskan bahwa FSB berkomitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk pelecehan. Mahasiswa baru diajak untuk memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjaga keamanan diri dan sesama. “Kampus adalah rumah kita yang harus dijaga bersama,” ujarnya.
Dalam penjelasannya, Ibu Novi memaparkan berbagai regulasi yang telah ditetapkan universitas untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual. Ia juga membahas prosedur pelaporan dan perlindungan bagi korban. Menurutnya, penting bagi mahasiswa untuk mengetahui jalur pengaduan yang aman dan rahasia.
Dengan memahami mekanisme ini, mahasiswa diharapkan tidak ragu untuk melapor jika menemukan kasus. Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan FSB dalam melindungi warganya. Ibu Novi juga memberikan contoh situasi yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan seksual, baik verbal maupun non-verbal.
Ia menjelaskan bahwa, pencegahan dapat dilakukan melalui sikap saling menghargai dan menjaga batas interaksi. Edukasi ini menjadi penting agar mahasiswa memahami bahwa kekerasan seksual bukan hanya masalah individu, tetapi juga masalah komunitas.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menghentikan tindakan ini,” tambahnya. Materi ini disampaikan dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami.
Di akhir sesi, Ibu Novi memberikan pesan moril yang kuat kepada mahasiswa baru. Ia menekankan bahwa membangun budaya saling menghormati adalah kunci terciptanya lingkungan akademik yang sehat.
“Mulailah dari diri sendiri, karena perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil,” pesannya. Mahasiswa baru memberikan apresiasi atas materi yang dianggap relevan dan bermanfaat. Sesi ini diharapkan menjadi fondasi bagi terciptanya kampus yang aman dan inklusif di FSB.