fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menjadi salah satu fakultas yang berkesempatan mengikuti sosialisasi Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satuan Tugas PPKPT UNG dan berlangsung di lingkungan FSB dengan melibatkan dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa. Agenda ini merupakan bagian dari program universitas dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman, sehat, dan bebas dari tindak kekerasan.
Sosialisasi juga menghadirkan mitra kerja, seperti tenaga keamanan dan tenaga kebersihan. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun budaya kampus yang berintegritas.
Dalam kegiatan sosialisasi, narasumber dari Satgas PPKPT memaparkan pedoman yang telah disusun berdasarkan regulasi nasional serta kebijakan internal UNG. Peserta diberikan penjelasan mengenai definisi kekerasan di perguruan tinggi, mekanisme pencegahan, serta prosedur penanganan bila kasus terjadi.
Sosialisasi ini penting untuk memastikan seluruh civitas akademika memahami hak dan kewajiban mereka dalam menciptakan ruang belajar yang kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga mengedukasi mahasiswa agar berani bersuara bila menemukan praktik kekerasan. Upaya ini menegaskan bahwa kampus adalah ruang yang melindungi setiap insan akademik.

Dekan FSB UNG, Prof. Dra. Nonny Basalama, M.A., Ph.D., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini yang menyentuh langsung komunitas akademik fakultas. Menurutnya, pedoman PPKPT adalah instrumen penting dalam menjaga martabat perguruan tinggi.
“Kami di FSB sangat mendukung langkah universitas untuk mensosialisasikan pedoman ini. FSB berkomitmen menjadi ruang aman bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan. Dengan adanya pemahaman bersama, kita bisa mencegah terjadinya kekerasan sekaligus memperkuat budaya akademik yang sehat dan beradab,” ungkap Prof. Nonny. Ia juga menegaskan bahwa FSB akan terus mengawal penerapan pedoman ini dengan kebijakan internal yang lebih responsif.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan pengalaman terkait pencegahan kekerasan di lingkungan kampus. Satgas PPKPT UNG menegaskan bahwa setiap laporan akan ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan.
Peserta menyatakan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam menjaga keamanan bersama. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh elemen FSB dapat menjadi agen perubahan dalam membangun budaya anti kekerasan di kampus. FSB UNG bertekad menjadikan pedoman ini sebagai pijakan dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan bermartabat.