Lagu “Bulangita Lipu Huta” Jadi Arsip Budaya, Mahasiswa UNG Ungkap Makna Toponimi 17 Desa di Bolaang Mongondow Utara

fsb.ung.ac.idGorontalo – Sebuah penelitian menarik dari Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Sastra dan Budaya, Universitas Negeri Gorontalo, mengungkap bahwa lagu daerah Bulangita Lipu Huta bukan sekadar karya seni, melainkan arsip lisan yang merekam sejarah dan identitas masyarakat Bolaang Mongondow Utara.

Melalui skripsi berjudul Toponimi Desa dalam Lirik Lagu Daerah Bolaang Mongondow Utara Bulangita Lipu Huta, Hikma Nurcahyani Humokor mengkaji asal-usul dan makna penamaan desa (toponimi) yang termuat dalam lirik lagu tersebut. Toponimi sendiri merupakan cabang ilmu yang mempelajari asal-usul nama tempat dan keterkaitannya dengan sejarah, budaya, serta kehidupan sosial masyarakat.

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan toponimi desa dalam lirik lagu Bulangita Lipu Huta, sekaligus mengungkap aspek-aspek toponimi yang terkandung di dalamnya. Dengan menggunakan pendekatan antropolinguistik—yang menekankan hubungan erat antara bahasa dan budaya—serta teori toponimi Sudaryat yang membagi aspek menjadi perwujudan, kemasyarakatan, dan kebudayaan, penelitian ini menghadirkan perspektif komprehensif mengenai makna di balik nama-nama desa tersebut.

Metode yang digunakan adalah deskriptif, dengan data utama berupa lirik lagu Bulangita Lipu Huta. Data pendukung diperoleh melalui wawancara dengan informan yang memahami sejarah penamaan desa, serta dokumen sejarah desa setempat. Analisis dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa lirik lagu tersebut memuat penyebutan 17 desa yang masing-masing memiliki makna historis dan kultural yang kuat. Nama-nama desa itu bukan hanya penanda geografis, melainkan juga merekam sejarah lokal, nilai spiritual, mitos, latar belakang sosial, hingga sistem kepercayaan masyarakat setempat.

Dari aspek toponimi, penelitian menemukan bahwa aspek perwujudan mendominasi dengan 12 desa, diikuti aspek kemasyarakatan sebanyak lima desa, serta satu desa yang merepresentasikan aspek kebudayaan. Dominasi aspek perwujudan menunjukkan kuatnya keterkaitan nama desa dengan kondisi alam, lingkungan fisik, dan karakter geografis wilayah tersebut.

Temuan ini menegaskan bahwa lagu Bulangita Lipu Huta memiliki peran penting sebagai media pewarisan budaya. Penyebutan nama-nama desa dalam liriknya berfungsi sebagai ingatan kolektif yang menjaga kesinambungan identitas budaya masyarakat dari generasi ke generasi.

Dengan demikian, lagu daerah ini tidak hanya hidup dalam nada dan syair, tetapi juga menjadi penjaga sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Bolaang Mongondow Utara—membuktikan bahwa musik tradisional mampu menjadi jembatan antara masa lalu dan masa kini.

Artikel penelitian selengkpnya dapat dilihat disini