Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Emas pada Kompetisi Bidang Bahasa Indonesia

fsb.ung.ac.idGorontalo – Pelaksanaan kegiatan National Science and Social Competition di bidang Bahasa Indonesia di Balikpapan Kalimantan Timur telah dilaksanakan secara daring dan terbuka bagi seluruh mahasiswa se-Indonesia Mei s.d Juni 2025.

Di antara mahasiswa yang mengikuti ajang ini berasal dari Universitas Airlangga, Universitas Panca Sakti, dan beberapa universitas lainnya. Keikutsertaan mahasiswa dari Universitas Negeri Gorontalo diwakili oleh mahasiswa jurusan S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (Bastrasia) FSB berjumlah 6 orang yakni Abd.Gias Tomayahu, Pandu Saktiawan Dako, Lativa Aljannah, Ravina Daud dan Fitrah Mantulnagi.

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni FSB UNG, Dr. Herson Kadir, M.Pd mengatakan, sebelum mengikuti lomba keenam mahasiswa melakukan persiapan berupa mempelajari soal-soal kebahasaan, mempelajari materi kebahasaan melalui media sosial dan internet, serta diskusi dengan dosen terkait kemungkinan topik yang akan diujikan. Setelah itu mahasiswa mendaftar sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Mahasiswa mengikuti lomba dengan menjawab soal-soal terdiri atas pilihan ganda dan bentuk isian singkat atau analisis isi. Enam orang mahasiswa dari jurusan pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mampu menjawab soal-soal dengan baik dan berhasil meraih medali emas”

“Selain enam orang mahasiswa, terdapat satu orang mahasiswa bernama Nurain Lakor dari jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FSB-UNG juga mengikuti kompetisi nasional di bidang Bahasa Indoensia yang sama diselenggarakan di Sumatra Utara oleh Brilian of Indonesia dan berhasil memperoleh medali emas pula”

“Alhamdulillah, hal ini sangat diapresiasi oleh pimpinan fakultas, capaian ini sangat baik dan menjadi kebanggan bagi kami civitas FSB, sehingga dapat menambah poin IKU 2 di bidang prestasi nasional mahasiswa. Semoga mahasiswa FSB tetap terus berjaya dan meraih berbagai prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Herson Kadir.