Pengabdian Kepada Masyarakat

Kebijakan dan sistem pengelolaan kegiatan PkM yang ada pada PS Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, PS Pendidikan Bahasa Inggris, PS Seni Drama Tari dan Musik Fakultas sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo mengacu pada:

  1. Undang-undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Unduh
  2. Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Unduh
  3. Keputusan Rektor nomor 126/UN47/HK.02/2021 tentang penetapan rencana strategis Lembaga penelitian dan pengabdian kepada masyarakat universitas negeri Gorontalo tahun 2019-2023. Unduh
  4. Keputusan Rektor Nomor 136/UN47/HK.02/2021 tentang Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat tahun 2019-2023. Unduh
  5. Keputusan Rektor Nomor 130/UN47/HK.02/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Unduh
  6. Keputusan Rektor Nomor 134/UN47/HK.02/2021 tentang Manual Mutu LPPM UNG point 1.8 mengenai topik riset unggulan UNG butir 4 bidang pengembangan social humaniora, seni budaya. Unduh
  7. Standart Operasional Prosedur LPPM UNG yang mengatur terkait standar penelitian meliputi evaluasi administrasi, kontrak, monitoring dan evaluasi, pelaporan, penilaian, dan tindak lanjut penelitian. Unduh