fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Tuturan adat Gorontalo dalam upacara pernikahan memiliki struktur formulaik yang unik dan kompleks. Penelitian terbaru mengungkapkan bahwa bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang berbeda dengan bahasa lainnya.
Hal ini disampaikan Prof. Dr. Dakia N. Djou, M.Hum pada orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya dalam Bidang Kepakaran Linguistik yang berjudul “Struktur Formulaik Tuturan Adat Gorontalo dalam Upacara Pernikahan: Kajian Etnolinguistik”, Selasa 3 Februari 2026, di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo.
Dalam orasinya Prof. Dakia menjelaskan, Bahasa Gorontalo dalam interaksi sehari-hari berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam prosesi peradatan. Bahasa dalam prosesi peradatan lebih menguatamakan rima dan irama dalam penuturannya. Penutur bahasa dalam kegiatan ini pun adalah orang-orang yang terpilih untuk itu, dan bukan sembarang orang seperti pada penuturan bahasa Gorontalo dalam interaksi sosial pada umumnya. Orang terpilih yang dimaksud di sini adalah para pemangku adat atau orang yang terlatih dalam prosesi adat-istiadat. Misalnya saja pelaku dialog dalam peminangan.
Peristiwa peminangan adalah peristiwa yang disakralkan oleh masyarakat Gorontalo pada umumnya. Oleh sebab itu, orang yang menjadi juru bicara dalam prosesi peminangan adalah orang yang betul-betul terlatih dan terampil menggunakan bahasa ragam adat khususnya adat peminangan. Pelaku dialog peminangan oleh masyarakat biasa disebut Utoliya.
Utoliya terbagi atas dua, sesuai dengan perannya masing-masing, yakni Utoliya Luntudulungo Layi’o dan Utoliya Luntudulungo Wolato. Utoliya Luntudulungo Layi’o adalah pembicara atau utsan dari pihak calon mempelai pria. Sementara pembicara atau utusan dari pihak mempelai wanita disebut Luntudulungo Wolato.
Mereka yang ahli dalam dialog peminangan dihargai oleh masyarakat sebagai orang yang memiliki keahlian dalam bidang itu. Jadi, dalam masyarakat mereka dianggap sebagai anggota masyarakat biasa, tetapi lebih daripada itu, mereka dipandang sebagai orang yang memiliki bakat dan keahlian dalam bidang tolobalango (peminangan), bahkan mereka dipandang sebagai pemangku adat atau tokoh adat.
Bahasa yang digunakan dalam dialog peminangan kadang-kadang bercampur dengan kata-kata yang sifatnya arkais, artinya kata-kata yang jarang ditemukan dalam interaksi sehari- harai. Cara penyampaiannya penuh rima dan berirama yang sifatnya formulaik.
Menurut Albert Lord (dalam Tuloli, 1990: 143) formula adalah kelompok kata, frasa, klausa, atau larik yang digunakan secara berulang dengan irama yang sama untuk menyampaikan ide pokok tertentu. Formula-formula itulah yang menjadi penuntun pelaku dialog dalam membangun struktur kalimat yang lengkap untuk menyampaikan ide atau maksud hati kepada lawan dialog.
Penelitian ini menemukan bahwa tuturan adat Gorontalo memiliki beberapa ciri, seperti disampaikan dalam bentuk tuja’i, simbolik, halus, dan berirama. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang terdiri dari formula inti dan formula isian.
Formula inti ini digunakan sebagai dasar untuk menciptakan formula-formula lain yang diisikan pada slot-slot yang ada. Penelitian ini juga menemukan bahwa para juru bicara dalam upacara pernikahan memiliki kebebasan untuk menciptakan variasi dalam tuturan adat Gorontalo.
Penelitian ini memperluas teori formula yang dikemukakan Tuloli dan menunjukkan bahwa bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang unik dan kompleks.