Wujudkan PTN-BH, FSB UNG Ikuti Workshop Strategi Penyusunan dan Penentuan Tarif Layanan

fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Dalam rangka mewujudkan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) mengikuti Workshop Strategi Penyusunan dan Penentuan Tarif Layanan dalam Implementasi PTN-BH yang diselenggarakan oleh Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (29/07/2024).

Workshop yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai 4, Rektorat UNG ini dihadiri oleh para Wakil Rektor, para Dekan, Direktur Program Pascasarjana, para Wakil Dekan II, Wakil Direktur II Program Pascasarjana, Kepala Biro Keuangan, Kerjasama, dan Umum, Direktur Program Vokasi, Kepala Unit Penunjang Akademik, Direktur Badan Pengelola Usaha, dan Kepala Laboratorium Fakultas dan unit kerja di lingkungan UNG.

Wakil Dekan II Bidang Keuangan dan Administrasi FSB UNG, Zulkifli Tanipu, S.Pd, M.A., Ph.D mengatakan, kegiatan ini turut mengahdirkan tiga orang narasumber yakni Wakil Rektor II UNG Dr. Moh. Hidayat Koniyo, ST, M.Kom dengan materi yang berjudul Konsep Dasar Tarif Layanan dalam PTN-BH.

“Selanjutnya ada Kepala Biro Keuangan, Kerjasama, dan Umum, Arief Rahman Hakim Abdul, S.Pd, M.Pd dengan judul materi Faktor-Faktor yang Mempengaruhi dan Strategi Penyusunan Penentuan Layanan, dan Dr. Rio Monoarfa, S.E.AK, M.Si CA dengan materinya yang berjudul Studi Kasus dan Best Practices,” ucapnya kepada Humas FSB, Selasa (30/07/2024), di Gedung FSB UNG.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Dekan FSB UNG, Prof. Nonny Basalama, M.A., Ph.D menyampaikan, syarat utama perubahan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi PTN-BH yang harus diperhatikan ini diantaranya adalah menyelenggarakan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang bermutu, memenuhi standar minimum kelayakan finansial, dan berperan dalam pembangunan perekenomian”

“Alhamdulillah, semoga kegiatan workshop ini dapat memberikan pemahaman dan manfaat yang baik bagi kita semua untuk menyambut peralihan UNG menjadi PTN-BH,” ujarnya.

Loading