KOGNITIF PRAGMATIK: SEBUAH PERKENALAN

Oleh: Dr. Adriansyah Abu Katili, S.S., M.Pd

fsb.ung.ac.idGorontalo – Kognitif pragmatik adalah istilah yang tampaknya belum banyak dikenal masyarakat. Kita sudah sangat akrab dengan istilah pragmatik, yaitu sebuah kajian mengenai pemakaian bahasa dalam konteks komunikasii (Grundy, 2013). Sementara itu kognitif lebih banyak dikenal dalam ilmu pendidikan, yaitu kemampuan dalam hal pengetahuan (Adesoji, 2018). Berdasarkan fenomena itu maka penulis tergerak untuk menulis essay singkat yang memperkenalkan kognitif pragmatik.

Kognitif pragmatik adalah sebuah frase yang terdiri dari kognitif dan pragmatik. Kedua kata yang digabungkan menjadi sebuah frase ini menimbulkan makna baru. Makna dari frase ini adalah pemakaian bahasa dalam konteks tertentu yang melibatkan bahasa sebagai tanda, interaksi antar penutur, dan kemampuan kognitif para penutur (Żuromski et al., 2022).

Interaksi adalah suatu keadaan di mana dua atau beberapa pihak sedang terlibat komunikasi. Dalam komunikasi itu ada yang membuat aksi secara verbal dan ada yang membuat respon, baik secara verbal maupun non-verbal (Katili, 2021). Jadi ketika seorang berbicara kepada orang lain dalam suatu komunikasi verbal, dia sedang membuat aksi. Pendengar kemudian bereaksi. Reaksi itu bisa dalam bentuk verbal, misalnya menjawab, bisa juga dalam bentuk non-verbal, misalnya melakukan apa yang diminta oleh pembicara.

Bahasa, karena sifatnya yang simbolis, merupakan sarana komunikasi melalui simbol bunyi-bunyi yang mengandung maka. Maka dua orang yang sedang berinteraksi pada hakekatnya sedang berkomunikasi melalui simbol-simbol bunyi.

Kemudian kemampuan kognitif. Kemampuan kognitif, sebagaimana dikemukakan sebelumnya, adalah kemampuan keilmuan. Maka ketika seseorang terlibat dalam kegiatan berbahasa, baik sebagai pembicara maupun pendengar, dia sedang melibatkan kemampuan kognitifnya. Dalam perpektif wacana, seorang pendengar mendayagunakan pengetahuannya untuk memahami suatu wacana. Pengetahuan ini disebut sebagai skemata (Brown & Yule, 2003).

Berdasarkan ini, maka dalam perspektif teori Relevanceyang dikemukakan oleh Sperber dan WIlson, seorang pembicara akan mempertimbangkan kemampuan kognitif pendengar ketika berujar. Semakin sesuai bahasa yang digunakan dengan kemampun kognitif pendengar, semakin relevan penafsiran pendengar. Sebaliknya seorang pendengar akan mendayagunakan pengetahuannya untuk memahami sebuah tuturan. Semakin baik pengetahuannya, semakin relevan pemahamannya dengan maksud tuturan (Sinclair, 2013).

Maka seorang penutur, ketika berbicara, harus mempertimbangkan kondisi kognitif pembicara. Kemampuan kognitif seseorang dipengaruhi banyak hal, yaitu latar belakang sosial yang selanjutnya disebut sebagai konteks sosial. Konteks sosial meliputi kondisi ekonomi, kemasyarakatan, budaya.

Dengan mempertimbangkan kemampuan kognitif ini, maka penutur akan memilih diksi dan struktur kalimat yang digunakan. Ketika seorang dosen melakukan pengabdian pada masyarakat dengan melakukan penyuluhan pada masyarakat, misalnya, maka dia akan memilih diksi yang sesuai dengan tingkat kognitif masyarakat. Dia tidak akan menggunakan diksi-diksi yang sangat akademis.Pengunaan diksi yang bukan akademis akan membuat masyarakat mudah memahami materi yang disampaikan.

Sebaliknya, pendengar saat mendengarkan penuturan, akan mengaktifkan kemampuan kognitifnya. Pengaktifan ini meliputi pengetahuannya tentang bahasa yang digunakan, konteks pembicaraan, dan topik yang dibicarakan. Itulah sebabnya pendengar akan lebih mudah memahami suatu topik yang sesuai dengan pengetahuannya. Misalnya, seorang mahasiswa Fakultas Sastra dan Budaya akan lebih mudah memahami pembicaraan tentang linguistik atau sastra dibandingkan dengan mahasiswa fakultas lain. Mahasiswa fakultas sastra dan budaya juga akan mengalami kesulitas bila mendengar pembicaraan tentang bidang lain, misalnya bidang teknik.

Hal yang sama berlaku juga dalam teori kognitif pragmatik lainnya, misalnya teori Cooporative Principle yang digagas oleh Grice. Maksim-maksim yang digagas oleh Grice untuk memahami makna non-literal penutur memerlukan kemampuan kognitif. Penutur akan mengobservasi maksim apa yang dilanggar, kemudian memilih kemungkinan makna implikatur dalam tuturan itu. Perhatikan contoh berikut:

Ahmad: Mana ayam gorengku?

Amir: Wah, betapa bahagianya kucing kesayanganmu.

Dengan mengaktifkan pengetahuannya tentang sifat kucing, dan mengobservasi pelanggaran maksim dalam tuturan, maka Ahmad akan dengan mudah memahami makna implikatur dalam jawaban Amir. Dia akan memahami bahwa ayam goreng yang enak kesukaannya dan makanan favorit Ipin dan Upin itu telah habis dicuri dan dilahap kucing kesayangannya.

Dengan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkanbahwa pragmatik adalah salah satu cabang linguistik yang membahas proses kognitif dalam proses komunikasi verbal. Dalam proses komunikasi itu, pembicara dan pendengar saling berinteraksi secara verbal. Pembicara mempertimbangkan kemampuan kognitif pendengar dan pendengar mendayagunakan kemampuan kognitifnya untuk memahami maksud pembicara dalam tuturannya.

KOGNITIF PRAGMATIK DALAM PEMBELAJARAN

Kognitif pragmatik sangat berperan penting dalam kajian wacana, kajian pragmatik, dan pembelajaran di kelas. Namun dalam essay singkat ini saya membatasi dalam pembelajaran. Peranannya dalam pembelajaran adalah sebagai berikut: Pertama, pembahasan di atas menunjukkan bahwa kedua kompetensi itu sangat penting untuk dikuasai siswa/mahasiswa. Mereka perlu dibekali kompetensi pragmatik dan kemampuan kognitif untuk bisa berkomunikasi secara verbal.

Kedua, melatih kemampuan kognitif siswa/mahasiswa. Saat berusaha memahami tuturan, siswa/mahasiswa mengaktifkan kemampuan kognitif mereka. Itu berarti mereka harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang konteks dan topik pembicaraan.

Ketiga, untuk meningkatikan kemampuan siswa menurut Taksonomi Bloom. Dengan komunikasi guru dan siswa, guru seyogyanya melakukan tindak tutur untuk meningkatkaan tingkat kognitif siswa/mahasiswa, mulai dari terendah sampai tertinggi.

Untuk mengajarkan sastra. Kognitif pragmatik dapat diterapkan untuk menjadi panduan siswa/mahasiswa dalam memahami isi teks kesuastraan. Sebagai contoh, pengajaran drama. Teori-teori kognitif pragmatik dapat digunakan dialog antara tokoh drama. Teori Cooperativ Principle oleh Grice atau teori Relevance oleh Sperber dan Wilson dapat diterapkan untuk membekali mahasiswa dalam memahami dialog antara tokoh drama.

PENUTUP

Demikian, maka dapat disimpulkan bahwa kognitif pragmatik adalah bagian dari linguistik. Kognitif pragmatik adalah cabang linguistik yang mempelajari bagaimana kemampuan kognitif membantu penutur melakukan tuturan dan bagaimana pendengar memahami sebuah tuturan. Penutur akan menyesuaikan tuturannya dengan kemampuan kognitif pendengarnya. Pendengar akan mengaktifkan kemampuan kognitifnya untuk memahami maksud penutur.

 

DAFTAR BACAAN

Adesoji, F. A. (2018). Bloom Taxonomy Of Educational Objectives And The Modification Of Cognitive Levels. Advances in Social Sciences Research Journal, 5(5). https://doi.org/10.14738/assrj.55.4233

Brown, G., & Yule, G. (2003). Discourse Analysis. Cambridge University .

Grundy, P. (2013). Doing Pragmatics. In Doing Pragmatics. Taylor and Francis. https://doi.org/10.4324/9780203784310

Katili, A. A. (2021). Discourse Analysis on Classroom Interaction. State University of Gorontalo.

Sinclair, M. (2013). Dan Sperber & Deirdre Wilson: Relevance: Communication and Cognition. Per Linguam, 2(2). https://doi.org/10.5785/2-2-488

Żuromski, D., Pacholik-Żuromska, A., & Fedyniuk, A. (2022). Extending Cognitive Pragmatics: Social Mechanisms of Mind Transformation. Analiza i Egzystencja, 58, 65–91. https://doi.org/10.18276/aie.2022.58-04

Penulis adalah Dosen Tetap Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo