BAHASA PERDEBATAN, HARUS RASIONAL ATAU SANTUN?

Oleh: Dr. Adriansyah Abu Katili, S.S., M.Pd

fsb.ung.ac.idGorontalo – Ketika kita menggunakan bahasa dalam berdebat atau berpolemik, apakah kita harus rasional atau santun? Ini pertanyaan yang memandang bahasa dari dua sudut pandang yang berbeda. Sudut pandang yang pertama adalah bahasa sebagai sarana berpikir ilmiah. Sudut pandang yang kedua adalah bahasa sebagai norma sosial. Salah satu norma sosial adalah kesantunan. Dengan demikian, saat kita berkomunikasi menggunakan sarana bahasa, maka kesantunan berbahasa menjadi tolok ukur seseorang memiliki norma atau tidak.

Sebagai sarana berpikir ilmiah, bahasa harus rasional. Makna rasional di sini adalah logis atau masuk akal. Maka ketika seseorang akan mengungkapkan pikirannya maka terlebih dahulu dia harus menyusun bahasa yang terstruktur menurut alur logika untuk sampai pada kesimpulan.

Seseorang yang berbicara dalam perdebatan, maka dia menyusun premis.  Dalam ilmu logika disebutkan ada dua macam premis. Premis pertama adalah premis mayor.  Ini merupakan titik tolak pengambilan kesimpulan. Premis kedua adalah premis minor. Premis minor adalah premis yang menuntun kita mengambil Kesimpulan berdasarkan premis mayor. Contohnya adalah sebagai perikut:

Setiap mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris mampu berbahasa Inggris (premis mayor)

Ari adalah mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris (Premis minor)

Jadi Ari bisa berbahasa Inggris (Kesimpulan)

Contoh di atas adalah logika deduktif. Logika deduktif dimulai dengan premis mayot sebagai pernyataan umum. Sedangkan premis minor adalah pernyataan khusus. Pernyataan umum berlaku pada premis mayor berlaku pada pernyataan khusus. Berdasarkan itulah maka diamlbil kesimpulan yang berlaku pada premis minor.

Sedangkan logika deduktif dimulai dengan pernyataan khusus sebagai premis mayor. Premis mayor ini kemudian diikuti oleh pernyataan khusus sebagai premis minor. Kemudian diakhiri dengan kesimpulan yang berlaku umum, misalnya:

Anto sangat fasih berbahasa Inggris (premis mayor)

Dia adalah mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris (premis minor)

Jadi mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris sngat fasih berbahasa Inggris (Kesimpulan)

Dalam realitanya, logika tidak tersusun seperti dalam contoh di atas. Susunan logika di atas tercermin dalam susunan kata dan susunan kalimat. Dalam percakapan sehari-hari premis-premis tersusun secara implisit. Mari kita cermati contoh di bawah ini.

Hamzah: Apakah kau bisa berbahasa Inggris?

Anto: Saya kan kuliah di Jurusan Bahasa Inggris.

Secara tersirat Anto menggunakan logika deduktif. Sementar Hamzah, dengan pengetahuan logikanya yang paling sederhana sekalipun bisa menyimpulkan bahwa Anto bisa berbahasa Inggris.

Sedangkan contoh untuk logika induktif adalah sebagai berikut:

Hamzah: Bagaimana kau bisa berkata bahwa Anto bisa berbahasa Inggris?

Jane: Dia kan kuliah di Jurusan Bahasa Inggris.

Jane menerapkan logika induktif untuk membuktikan bahwa Anto bisa berbahasa Inggris karena Anti kuliah di Jurusan Bahasa Inggris.

Sementara itu dalam karya tulis ilmiah, logika deduktif dan logika induktif terlihat pada struktur paragraf. Paragraf deduktif diawali dengan pernyataan pernyataan umum sebagai pokok pikiran kemudian diikuti oleh pernyataan khusus sebagai pendukung. Sedangkan paragraf induktif dimulai dengan pernyataan khusus yang kemudian ditutup dengan pernyataan umum sebagai kesimpulan.

Perbedaan Pendapat

Tidak dapat dipungkiri bahwa sering terjadi perbedaan pendapat antara manusia mengenai sesuatu hal. Meski keduanya berusaha serasional mungkin, namun polemik mengenai sesuatu hal banyak kita saksikan.

Perbedaan itu sering bukan karena yang satu kurang rasional sementara yang lain lebih rasional. Perbedaan itu banyak disebabkan oleh perbedaan persepsi. Perbedaan persepsi menyebabkan perbedaan penafsiran.

Sebagai contoh, rasionalitas di balik logika deduktif mengenai semua mahasiswa Jurusan Bahasa Inggris pasti bisa berbahasa Inggris. Bagi yang berpegang kuat pada persepsi bahwa setiap mahasiswa dari jurusan itu pasti berbahasa Inggris akan mempertahankan pendapat itu. Sebaliknya bagi yang menekankan pada bukti emprik akan meragukan pendapat itu.

Perbedaan-[erbedaan pendapat itu tidak jarang menimbulkan perdebatan. Perdebatan itu sering dalam bentuk polemik. Di media sosial, kita sering membaca polemik mengenai sesuatu hal. Sebagai contoh mengenai MBG atau Makanan Bergizi Gratis. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa program ini kurang tepat dengan alasan yang rasional. Bahwa pendidikan greatis lebih dibutuhkan daripada makanan gratis. Pendapat ini bisa dianalisis dengan pendekatan logika sebagai berikut:

Bila masalah biaya menyebabkan sebagian besar masyarakat Indonesia tidak bisa mengakses pendidikan maka seharusnya pendidikan digratiskan (Premis mayor)

Mayoritas masyarakat Indonesia susah mendapatkan akses pendidikan disebabkan masalah biaya (Premis minor)

Maka pendidikan di Indonesia seharusnya digratiskan. (Kesmipulan)

Sebaliknya bagi yang setuju pada prgram MBG mengatakan bahwa makanan bergizi penting untuk membangun kecerdasan. Dengan demikian maka makanan bergizi sangat dibutuhkan. Pada kenyataannya karena kesulitan ekonomi, sebagian besar siswa tidak memperoleh makanan bergizi. Bila disusun dalm struktur logika, maka akan didapatkan premis sebagai berikut:

Bila siswa membutuhkan makanan bergizi seharusnya kebutuhan itu dipenuhi (premis mayor)

Sebagian besar siswa tidak bisa memperoleh makanan bergizi karena kesulitan ekonomi. (Premis minor)

Maka seharusnya siswa diberikan makanan bergizi gratis (Kesimpulan)

Rusaknya Kesantunan Berbahasa

Kesantunan berbahasa dalam polemik dan perdebatan sangat diperlukan. Dengan berbahasa yang santun para pendebat bisa beradu argumen namun tetap menjaga norma-norma kesantunan berbahasa.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan itu menimbulkan pedebatan dan polemik. Perdebatan itu sering menimbulkan gesekan. Mengapa gesekan itu terjadi? Itu terjadi karena sering perdebatan bukan lagi bersifat rasional, tapi emosional.

Sering kita baca di media sosial diksi dan kalimat yang digunakan tidak mencerminkan kualitas intelektual. Diksi-diksi seperti orang bodoh dan sejenisnya sering kita baca. Kata bodoh merujuk pada kualitas intelektualitas yang buruk.

Celakanya pelanggaran kesantunan berbahasa ini bukan hanya dilakukan oleh orang awam, tapi juga pejabat. Beberapa bulan lalu kita mendengar pernyataan dari seorang anggota DPR yang menyatakan bahwa mereka yang menyatakan DPR bubar saja sebagai orang dungu. Ada juga seorang menteri yang menyatakan bahwa mereka yang protes pada wacana penambahan obyek pajak dan peningkatan nilai pajak untuk keluar dari Republik Indonesia.

Penutup

Sebagai penutup, penulis ingin menyatakan bahwa bahasa yang rasional dan bahasa yang santun dibutuhkan. Bahasa yang rasional menunjukkan bahwa kita berpikir rasional. Terlebih dalam kegiatan akademik, bahasa rasional sangat dibuthkan. Oleh sebab itu, penulis sebagai pengajar Filsafat Bahasa sangat menekankan agar mahasiswa menggunakan bahasa yang rasional sebagai wujud kemampuan berpikir kritis.

Namun kita juga butuh berbahasa yang santun karena itu adalah wujud nilai-nilai moral. Oleh sebab itu, maka penulis dalam mata kuliah Filsafat Ilmu dan mata kuliah Pragmatik, sangat menekankan agar mahasiswa mengembangkan kesantunan berbahasa sebagai salah satu kompetensi pragmatik. Penulis tidak mengharamkan mahasiswa berbeda pendapat dengan penulis, tapi mengharamkan pada saat mengemukakan pendapatnya mahasiswa menjadi tidak santun berbahasa.

Jadi mengenai apakah bahasa perdebatan harus rasional atau santun, maka jawabannya adalah harus keduanya. Bahasa perdebatan harus rasional karena di situlah rasionalitas diuji. Namun juga harus santun karena itulah norma sosial.

Penulis adalah Dosen Tetap Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo