Perjanjian Kinerja FSB dengan Rektor, Wujudkan Tata Kelola Fakultas yang Efektif, Transparan, dan Akuntabel

fsb.ung.ac.idGorontalo – Dalam rangka mewujudkan tata kelola fakultas yang efektif, transparan, dan akuntabel, Dekan Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo (FSB UNG) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dengan Rektor UNG Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T.,M.T, Jumat (22/05/2025), di Lt.1 Gedung Rektorat UNG.

Dekan FSB UNG Prof. Dra. Nonny Basalama, M.A., Ph.D menyampaikan, dalam mewujudkan tata kelola Fakultas yang baik, prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan hal yang utama yang diperlukan untuk dapat menciptakan tata kelola yang baik bagi lembaga Perguruan Tinggi.

“Fakultas Sastra dan Budaya berkomitmen mewujudkan target kinerja sebagaimana ditetapkan dalam perjanjian ini. Untuk menciptakan tata kelola fakultas yang baik, tentu tidak luput dari peran kita semua civitas akademika Fakultas Sastra dan Budaya”

“Tantangan dan permasalahan dalam pencapaian kinerja ini menjadi tanggungjawab dan menjadi acuan kita bersama dalam menetapkan sasaran strategis, sasaran program, sasaran kegiatan dan inovasi kerja kita kedepannya”

“Perjanjian kinerja ini, semoga menjadi pendorong dan penyemangat bagi FSB dalam mencapai target kinerja menuju Unggul dan Berdaya Saing,” pungkasnya.