fsb.ung.ac.id, Gorontalo – Rabu 01 April 2026, bertempat di Auditorium UNG, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memberikan kuliah pakar di Universitas Negeri Gorontalo dengan tema “Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat”. Kegiatan ini menjadi sorotan karena menghadirkan perspektif strategis tentang pentingnya kesadaran dan perlindungan Hak Asasi Manusia di tengah dinamika sosial saat ini.
Kuliah pakar yang berlangsung di hadapan ribuan mahasiswa dan dosen UNG ini menekankan bahwa penguatan kapasitas HAM tidak hanya menjadi tanggung jawab negara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Pigai menegaskan bahwa pemahaman HAM harus dimulai dari lingkungan pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter generasi muda.
“Kesadaran terhadap HAM harus dibangun sejak dini, terutama di kampus sebagai ruang intelektual. Mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan dalam mengawal nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Pigai dalam pemaparannya.
Dalam kuliah tersebut, ia juga menyoroti berbagai tantangan dalam implementasi HAM di Indonesia, mulai dari kurangnya literasi masyarakat hingga masih adanya kesenjangan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan sistem yang lebih adil dan inklusif.
Rektor UNG, Prof. Dr. Ir. Eduart Wolok, S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Pigai yang dinilai memberikan wawasan baru sekaligus motivasi bagi civitas akademika UNG. Ia berharap kegiatan ini mampu memperkuat komitmen kampus dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi yang diikuti antusias oleh mahasiswa. Sejumlah pertanyaan kritis disampaikan, mulai dari isu kebebasan berpendapat hingga perlindungan kelompok rentan di era digital.
Kuliah pakar ini menjadi bagian dari upaya Universitas Negeri Gorontalo dalam memperkaya wawasan akademik serta memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan nilai-nilai kemanusiaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki sensitivitas sosial yang tinggi terhadap isu-isu HAM.